Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

PPN 12 Persen: Kenaikan Tarif yang Tak Terhindarkan

28 Desember 2024   11:20 Diperbarui: 28 Desember 2024   11:15 27 0
Dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), disebutkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dinaikkan secara bertahap, yang pada awalnya 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 dan akan naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun