Pangkaraya, -Palang Merah Indonesia (PMI) menyambangi Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kelas II Pangkalpinang untuk menyemprotkan desinfektan di ruang pelayanan dan ruang pegawai pada Sabtu (21/3) siang tadi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) Wilayah Bangka Belitung.
KEMBALI KE ARTIKEL