Dalam studi banding ini, Pemkot Tangerang mempelajari Pembentukan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, yang sudah dibentuk sejak 2017 lalu.
"Kami akan kaji terlebih dahulu dengan beberapa OPD dan instansi terkait, tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat Kota Tangerang akan membentuk Satgas Anti Rentenir," ungkap Indri.
Ia menuturkan, dengan adanya Satgas Anti Rentenir di Kota Tangerang diharapkan dapat meminimalisir warga kota Tangerang terjebak hutang ke rentenir.
"Saking menggiurkan, karena kemudahan akses, banyak yang terjerat sampai harus kehilangan harta benda akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi," tegasnya.
Satgas ini juga nantinya akan menyusun program diantaranya sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi kepada masyarakat. Sekaligus juga melakukan advokasi dan mediasi, dan memfasilitasi korban rentenir keluar dari jeratan hutang. Dan tentunya, kami akan melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
"Anggota Satgas sendiri akan terdiri dari penggiat anti rentenir. Ada unsur pemerintah daerah, koperasi syariah, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, sampai dengan Lembaga Bantuan Hukum," jelas Indri. (Ccp)