Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pemkot Tangsel Bentuk Satgas Perda Rokok

3 September 2019   21:59 Diperbarui: 3 September 2019   22:15 24 0
Tangsel, Kompasiana.com- Pemerintah Kota Tangsel sudah menetapkan peraturan pelarangan merokok di tempat umum sejak 2016 lalu. Dimana sampai saat ini proses sosialisasinya masih dilakukan oleh Dinas Kesehatan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun