3 September 2019 21:59Diperbarui: 3 September 2019 22:15240
Tangsel, Kompasiana.com- Pemerintah Kota Tangsel sudah menetapkan peraturan pelarangan merokok di tempat umum sejak 2016 lalu. Dimana sampai saat ini proses sosialisasinya masih dilakukan oleh Dinas Kesehatan
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.