Kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Karena Guru-guru saat ini kurang kompeten dalam mengajar maupun mendidik muridnya. Adapun peran pemerintah yang kurang dalam menghadapi fenomena tentang tingkat pendidikan bukankah
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya”, tercantum di dalam Kutipan Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, sebagai contoh:
KEMBALI KE ARTIKEL