Pelindo III telah terang-terangan melakukan pelanggaran yang terungkap ke permukaan sejak Pelindo III tidak memperbolehkan Calon Pegawai Pelindo III (Calpeg Pelindo III) untuk masuk bekerja sejak per 1 April 2016, dengan cara menonaktifkan absensi. Penyebabnya karena 86 Calpeg ini tidak bersedia untuk dilimpahkan ke anak perusahaan Pelindo III, yaitu PT. Pelindo Daya Sejahtera (PT. PDS).
KEMBALI KE ARTIKEL