Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kuasa Hukum Kasus Carok Bangkalan Sebut Dakwaan JPU Tidak Jelas

30 Mei 2024   13:45 Diperbarui: 30 Mei 2024   14:06 94 1
Bangkalan,Kompasiana.com - Kuasa Hukum Hasan dan Mawardi M. Hidayat mengatakan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cacat secara formil. Hal tersebut disampaikan ia usai sidang kedua pembacaan eksepsi di pengadilan negeri (PN) Bangkalan. Rabu (29/5/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun