Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sempat Ditunda, JPU Bacakan Tuntutan Kasus Pembunuhan di Bangkalan

24 Oktober 2023   22:26 Diperbarui: 24 Oktober 2023   23:19 105 0
BANGKALAN,  - Sidang agenda Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa G atas kasus pembunuhan yang terjadi didepan DPMD yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut pelaku 9 tahun penjara. Senin (23/10/2023).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun