Belakangan ini, Indonesia dihebohkan dengan serangan ransomware Brain Cipher terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada tanggal 23 Juni 2024. Serangan siber ini menjadi insiden terbesar terhadap pertahanan negara setelah serangan hacker Bjorka pada tahun 2022. Tiga pihak kunci yang bertanggung jawab dalam menanggulangi serangan ini adalah Kominfo, BSSN, dan vendor penyedia layanan PDNS. Meski begitu, serangan ransomware tersebut berhasil meretas server PDNS sehingga datanya tidak dapat diakses.
KEMBALI KE ARTIKEL