Ujaran kebencian merujuk pada tindakan atau pernyataan yang mengandung konten negatif, ofensif, atau merendahkan terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, atau jenis kelamin. Dalam era globalisasi, ujaran kebencian semakin merajalela dengan adanya perkembangan teknologi dan media sosial. Hal ini memungkinkan penyebaran pesan yang membawa isu-isu kebencian secara cepat dan luas kepada masyarakat. Ujaran kebencian di era globalisasi juga dapat melibatkan aspek politik, sosial, dan ekonomi yang mempengaruhi stabilitas dan perdamaian sosial. (Zeva et al.2023) (Arisanto, 2023)
KEMBALI KE ARTIKEL