Mengawali sekolah tatap muka, maka kementrian pendidikan membuat kebijakan agar sekolah dapat kembali belajar tatap muka dengan cara memberlakukan pembelajaran campuran (
blended learning) . Karena pandemi belum berlalu, semantara sekolah di rumah banyak dikeluhkan oleh masyarkat Indonesia, maka sekolah boleh mengadalam PTM terbatas, yakni sekolah dilakukan seminggu 3 kali, dan jumlah siswa hanya setengah dari jumlah anggota kelas yang ada, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL