"Laku Prihatin" Basuki Tjahaja Purnama akan Menerangi Dunia
26 Januari 2019 00:37Diperbarui: 26 Januari 2019 11:3515730
Masa hukuman dua tahun (setelah mendapat remisi 3 bulan 15 hari) yang dijatuhkan pada Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atas kasus penodaan agama sudah berakhir.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.