Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan pada tahun 2019 bakal diterimakan. Terpetik berita dalam
Kompas.com - 16/08/2018, bahwa Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, menyebutkan tahun depan pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen.
KEMBALI KE ARTIKEL