Penenggelaman kapal-kapal maling ikan (kapal asing) yang sudah terbukti secara hukum melakukan
illegal fishing di perairan Indonesia memang layak ditenggelamkan. Ini menunjukkan bahwa Indonesia sangat serius setelah beberapa tahun lamanya kedodoran atau kehilangan kekayaan laut seisinya yang seharusnya bisa untuk menambah kesejahteraan atau dinikmati rakyat di bumi pertiwi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL