Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang diterima dan didukung oleh seluruh bangsa atau Warga Negara Indonesia sudah tidak bisa diganggu gugat. Sebagai dasar negara sekaligus sebagai ideologi bangsa maka Pancasila tidak hanya sekedar diketahui dan dihafal, namun lebih dari itu pengamalan dan pengamanannya sangat dan selalu diharapkan dalam mengisi kemerdekaan maupun sebagai pedoman dalam segala aktivitas kehidupan sehari-hari.
KEMBALI KE ARTIKEL