Asuransi adalah sebuah perjanjian antara dua orang atau lebih di mana pihak tertanggung harus membayarkan iuran/kontribusi/premi untuk mendapat penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan, yang dapat terjadi akibat peristiwa yang tidak terduga. Sedangkan  asuransi syariah disebut juga Takaful dari bahasa Arab 'kafala' yang artinya menjamin, menjaga, yang bertujuan untuk membantu dan mengurus kebutuhan seseorang.
KEMBALI KE ARTIKEL