Untuk menjadi penyelenggaraa profesi hukum yang baik dalam menjalankan tugas profesinya dalam menegakkan hukum dibutuhkan praktisi yang memiliki kualifikasi sikap, sikap kemanusiaan, sikap keadilan, mampu melihat dan menempatkan nilai-nilai obyektif dalam suatu perkara yang ditangani, sikap jujur, serta kecakapan. Hal ini yang melatarbelakangi diadakanya kegiatan audiensi oleh stakeholder Dunia Usaha Dunia Industri yakni DPC Peradi Kota Surakarta di Fakultas Hukum dan Bisnis pada Hari Jum'at Tanggal 11 Maret 2022 Pukul 08.30.
KEMBALI KE ARTIKEL