Bencana alam adalah suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang dapat mengancam dan menganggu kehidupanÂ
masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam atau faktor non alam sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan.
KEMBALI KE ARTIKEL