Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Hukum Acara Perdata Resume 1

11 Juli 2012   18:47 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:03 7664 0

1.Hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur bagaimana cara mengajukan gugatan, memeriksa, mengadili dan memutus, melakukan eksekusi melalui hakim dalam lingkungan peradilan perdata. = hukum formil

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun