Islam memiliki konsep negara, pemerintahan dan kesejahteran ekonomi yang komprehensif. Konsep ukhuwah, konsep tausiyah, dan konsep khalifah yang menjadi landasan pembangunan institusi islam yang berbentuk Negara. Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa agama adalah pondasi, sementara Negara adalah penjaga pondasi. Artinya, agama menjadi pondasi bagi Negara untuk membawa rakyatnya menuju kesejahteraan. Sementara Negara menjadi alat bagi agama agar tersebar dan terlaksana secara benar dan efisien.
KEMBALI KE ARTIKEL