Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kurma Pilihan

Peduli Tak Harus Memberi

14 Mei 2019   15:06 Diperbarui: 14 Mei 2019   15:22 275 8
"Sesungguhnya meminta-minta tidaklah halal, kecuali bagi satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai melunasinya kemudian berhenti, (2) yang ditimpa musibah hingga menghabiskan hartanya, boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup, kemudian berhenti, (3) yang ditimpa kesengsaraan hidup, boleh meminta-minta hingga mendapat sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu adalah haram." (HR. Muslim)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun