Menanggapi sedang maraknya jalan panjang menuju pengesahan RUU Penghapusan kekerasan Seksual, saya jadi teringat tulisan saya beberapa tahun silam yang saya tulis pasca mengikuti sebuah pelatihan Kepemimpinan Partisipatoris dan Advokasi Kekerasan Berbasis Gender yang diadakan oleh WYDII Surabaya (Woman and Youth Development Institute of Indonesia). Sebagai warga negara yang tanpa daya kuasa, saya hanya bisa berharap pemerintah dapat bertindak cepat dalam menanggapi kemandekan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini.
KEMBALI KE ARTIKEL