Demi melampiaskan hasrat politiknya, Vanath tetap mendaftarkan dirinya sebagai calon Gubernur Maluku atas dasar rekomendasi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang saat ini telah mengundurkan diri dari jabatannya karena harus menjalani sejumlah pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi.
Merasa dirinya yang paling pantas direkomendasikan menjadi gubernur, Vanath mengajak Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku Melkyas Frans yang juga telah dinonaktifkan didampingi 11 Ketua DPC untuk menyampaikan protesnya secara langsung kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Hari ini (kemarin, 27/02), 11 Ketua DPC Partai Demokrat se-Maluku akan ke Jakarta disusul dengan saya bersama Sekretaris DPD Melkyas Frans dan Direktur Eksekutif Samson Alkatiry. Kami akan menemui Ketua Majelis Tinggi Partai untuk mempertanyakan dasar dikeluarkannya rekomendasi kepada pasangan Jacobus F. Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe (Bob-Arief) maupun SK penonaktifan saya bersama Melkyas Frans,” tegas Vanath.
Itulah sekelumit tabiat dari manusia yang haus akan kekuasaan dan jabatan, apapun caranya akan ditempuh demi mempertahankan birahinya menjadi orang nomor satu di Maluku.
Keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat sudahlah tepat dengan mengusung Bob-Arif yang dinilai ‘bersih’ dari terpaan kasus tindak pidana korupsi sesuai dengan pakta integritas partai, lain halnya dengan Abdullah Vanath yang selama menjabat sebagai Bupati SBT saja sudah berbagai kasus korupsi yang melibatkan namanya walau hingga kini belum juga dijadikan tersangka. Namun apakah pantas seseorang yang ‘tidak bersih’ direkomendasikan menjadi calon Gubernur Maluku ?
Inilah kasus-kasus korupsi yang melibatkan nama mantan Ketua DPD Partai Demokrat Maluku :