Senin kemarin (6/7/2015) seluruh fraksi yang ada di Komisi XI DPR RI dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah sepakat untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang no. 4 tahun 2008 mengenai Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang dibuat era pemerintahan SBY. (Baca:
Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK).  Banyak yang mengapresiasi langkah Menteri Bambang ini, salah satunya adalah Muhamad Misbakhun yang merupakan juru bicara Fraksi Partai Golkar. Menurut Misbakhun, Menteri Bambang berani membuat terobosan baru yang tidak dilakukan oleh Menteri Keuangan sebelumnya dalam menyelesaikan persoalan pelik yang tengah dihadapi bangsa ini dengan membangun komunikasi yang baik ke seluruh fraksi.
KEMBALI KE ARTIKEL