Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tertibkan KA Prameks Gerbong Khusus Wanita

23 Oktober 2012   12:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:29 396 3
Yogyakarta – PT Kereta Api Perambanan Ekspres (Prameks) menuai keluhan dari para penumpang. Pasalannya keterlambatan kereta, dan seringnnya petugas KA memaksakan penumpang untuk masuk ke dalam gerbong yang terisi penuh, dirasa sangat mengganggu kenyamanan. Padahal kapasitas setiap gerbong maksimal 125 orang. Petugas juga tidak menegur adannya penumpang laki-laki yang ada di gerbong khusus wanita.

Dari tahun ke tahun, jumlah penumpang KA Prameks semakin meningkat. Saat ini rata-rata penumpang sekitar 3.500 orang/hari dan pada hari Minggu atau liburan mencapai 5.000 penumpang. Harga tiket KA Prameks yang hanya Rp10 ribu menjadikan KA Prameks semakin diminati oleh penumpang.

Saat KA Prameks menyediakan kereta khusus untuk penumpang wanita, langsung disambut gembira oleh penumpang setia KA Prameks khusunnya perempuan. Tapi, dewasa ini tidak terdapat perbedaan antara gerbong kereta khusus perempuan dan gerbong biasa. Hal tersebut terjadi karena banyaknnya laki-laki yang ikut duduk di gerbong wanita tanpa mempedulikan bahwa gerbong tersebut adalah gerbong khsus wanita. “Saya sering jengkel saat ada laki-laki duduk di gerbong khusus wanita, apalagi dia tahu ada perempuan yang berdiri tapi tetap tidak mengalah,” ujar pengguna setia KA Prameks Asih Setiani, 27.

Menurut Asih, petugas hanya melakukan inspeksi tiket saja, selebihnnya tidak ada petugas yang menertibkan penumpang digerbong khusus wanita.”Kadang, ada juga penumpang laki-laki yang merokok di gerbong khusus wanita, dia tidak menghiraukan ada ibu-ibu yang batuk gara-gara asap rokok. Padahal sudah jelas ada larangan dilarang merokok, dan lagi-lagi petugas tidak menegur,” ujar Asih.

Selain penumpang laki-laki yang nakal, petugas dari pihak KA juga tidak ikut mengindahkan peraturan yang ada. Terlalu padatnnya gerbong menyebabkan lalainnya pengawasan yang seharusnnya dilakukan oleh petugas KA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun