Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mahasiswa PPL PPG Prajabatan UAD Mengembangkan Media Bimbingan Karir Siswa SMK Negeri 1 Yogyakarta

26 Oktober 2023   21:51 Diperbarui: 26 Oktober 2023   22:02 171 0
Bimbingan dan konseling menurut Peraturan Meteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Bimbingan dan konseling memiliki tujuan yaitu membantu peserta didik/konseli agar mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas- tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun