Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Putusan Pengadilan Nomor 335/Pid.Sus/2021/PN Kwg tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

4 Januari 2023   11:43 Diperbarui: 4 Januari 2023   11:59 217 0
Pernikahan merupakan ikatan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan menciptakan rumah tangga yang bahagia atau kekal. Tetapi tidak semua rumah tangga atau keluarganya bahagia seperti yang diimpikan. Banyak kasus yang terjadi pada saat ini salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun