Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kebijakan PPN 12%: Solusi untuk Perekonomian?

30 Desember 2024   05:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   05:00 69 1
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menjadi salah satu kebijakan penting dalam reformasi perpajakan di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan negara di tengah tantangan global dan kebutuhan pembangunan nasional. Namun, apakah kebijakan ini benar-benar menjadi solusi untuk perekonomian?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun