Ketua Pengadilan Hakim Nuril Huda sama sekali tak dapat berbuat apa-apa saat dirinya diserang oleh berbagai macam pertanyaan terkait kasus suap Rp 20 juta yang diterimanya dari advokat Edinata. Kepada Majelis Kehormatan Hakim, Nuril mengklaim bahwa dirinya hanyalah mengambil Rp 300rb dari uang suap Rp 20 jt tersebut. Kasus yang menambah pewarnaan suap Indonesia semakin banyak bahkan kasus ini kalah dengan berita
kasus john lucman yang dituduh melakukan penipuan akan tetapi bukti yang tak asli membuatnya masih mengalami status yang menggantung. Suparman bertanya kepada Nuril "Dalam rentang waktu satu tahun ini Sejak dari Maret 2011 sampai Oktober 2012 apakah anda pernah atau bahkan sering memakai uang tersebut?" Nuril menjawab "Iya, saya memang pernah memakai uang itu tapi sekitar Rp 200 rb - Rp 300 rb karena memang ketika itu saya tak memiliki uang. Tapi uang tersebut malah saya ganti lagi dengan uang pribadi saya." "Berarti tak utuh uangnya seperti di awal?" tanya balik Suparman "Tidak, saya masukkan ke amplop yang baru namun jumlahnya masih sama yaitu Rp 20jt." jawab Nuril. Seakan tak puas dengan jawaban dari Nuril, Suparman pun bertanya lagi "Berarti memang benar anda memakai uang itu dalam rentang waktu Maret 2011 sampai Oktober 2012?" Nuril hanya menjawab "iya" Di dalam pembelaannya sendiri, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah mengklaim bahwa dirinya menerima uang itu karena si pemberi memberikannya dengan ikhlas. Dia sudah berulang kali mencoba mengembalikannya namun selalu ditolak oleh pemberi.
KEMBALI KE ARTIKEL