Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

MAF Tidak Diberi Izin, Mahasiswa Se-Kaltara di Yogyakarta Angkat Bicara

28 November 2017   20:33 Diperbarui: 28 November 2017   22:12 677 0
Yogyakarta--Sesuai keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementeriaan Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin operasional maskapai Mission Aviation Fellowship (MAF) maskapai non komersial milik lembaga misionaris asing karena habis masa operasinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun