Blitar Kota -Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. memimpin press release pengungkapan dua kasus kriminal oleh Satreskrim Blitar Kota yaitu kasus tindak pidana pemerasan dan pencurian, Senin (8/3/2021).
Kasus pertama yaitu HP (30), pria asal Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. HP pura-pura membeli barang milik korban dan mengajak transaksi lewat sistem cash on delivery (COD) lalu merampas harta benda korban.
KEMBALI KE ARTIKEL