bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Dalam
rangka untuk mendukung serta mengurangi dan mengatasi persoalan sampah
pemerintah daerah Manado membuat kebijakan Peraturan Daerah No. 07 tahun
2006 yang berisi tentang pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan kebersihan, beserta sanksi terhadap pelanggaran. Persampahan adalah isu penting
dalam masalah lingkungan perkotaan
yang dihadapi dengan
perkembangan jumlah penduduk dan
peningkatan aktivitas pembangunan.
Peningkatan jumlah penduduk kota dari
tahun ketahun menyebabkan produksi
sampah pun meningkat. Lantas peran pemerintah dalam hal itu juga sangat penting dalam pengelolaannya Permasalahan
sampah dikawasan perkotaan
disebabkan beberapa parameter yang
saling berkaitan, yaitu pertumbuhan
penduduk, pertumbuhan ekonomi,
kesejahteraan, pola konsumsi
masyarakat, dan perilaku penduduk