Kemarin, Rabu, 27 November 2013, para dokter spesialis kandungan dan kebidanan di Indonesia dan dokter-dokter lainnya merealisasikan ancaman demo dan ‘mogok kerja’ sebagai bentuk solidaritas atas vonis MA terhadap sesama rekan dokter mereka, yaitu dokter Dewa Ayu dan dua rekan sejawatnya akibat dugaan malapraktik yang mereka lakukan hingga membuat pasien, ibu melahirkan yang mereka tangani, meninggal dunia. Para dokter ini berpendapat bahwa vonis MA ini adalah sebagai bentuk dari upaya kriminalisasi profesi dokter. Argumen yang mendasari pendapat ini umumnya adalah seperti ini: