Permasalahan buruh di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara seperti tidak ada henti -- hentinya terjadi. Sudah dari tahun 2015 hingga sampai saat ini, buruh JICT seolah - olah seperti tidak pernah puas dengan penghasilan yang mereka terima saat bekerja di JICT. Patut diketahui bahwa gaji buruh dan karyawan JICT untuk jabatan terendah adalah sebesar 25 Juta Rupiah per bulan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Nasional Maritim Institute, Siswanto Rusdi saat mengomentari kasus Demo Buruh JICT pada bulan mei 2017 kemarin.
KEMBALI KE ARTIKEL