Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Membayar Dam haji

21 Maret 2014   18:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:39 55 0

Ini hukumnya wajib, Kalau kita melanggar atau tidak memenuhi ketentuan saat berhaji. Melanggar ketentuan yang bisa diganti oleh pembayaran dam. Karena ada juga yang tidak bisa diganti, seperti thawaf ifadah dan sa’i, atau berdiam di Arafah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun