Tempo hari, Kejagung akhirnya berhasil datangkan Setya Novanto untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus “Papa Minta Saham”. Setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan akhirnya Setya Novanto memutuskan untuk menghadiri undangan dari kejagung untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan selama hampir 7 jam, Kejagung melalui Jampidsus Arminsyah mengatakan bahwa, sampai sekarang Kejagung belum mempunyai dua alat bukti yang cukup meskipun sudah mendapatkan keterangan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.
KEMBALI KE ARTIKEL