Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Viral Pajak Impor Rp 31 Juta, Apa yang Dilakukan Bea Cukai?

16 Mei 2024   20:07 Diperbarui: 16 Mei 2024   20:24 103 0
          Publik kembali diramaikan oleh pajak barang impor yang membuat banyak orang menuai kritik mengenai kebijakan pemerintah. Hal ini bermula dari keluhan pengguna TikTok yaitu Radhika Altaf mengenai pajak bea cukai untuk pembelian sepatunya dari luar negeri. Ia mengaku diberikan tagihan bea cukai sebesar Rp 31 juta atas nilai sepatunya yang hanya Rp 10,3 juta. Radhika Altaf pun juga mengaku telah melakukan pengecekan dan perhitungan manual menggunakan aplikasi Mobile Beacukai yang menurutnya ia seharusnya dikenakan pajak bea cukai sebesar Rp 5,8 juta saja. Keluhan tersebut sontak berhasil menuai beragam reaksi publik dan juga turut dibagikan di media sosial X hingga akhirnya viral pada belakangan ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun