Raden Ajeng Kartini merupakan pahlawan emansipasi wanita yang sangat dijunjung tinggi, karena berkat perjuangannya lah hak-hak wanita kini setara dengan laki-laki yang mana dulunya kedudukan wanita dan hak-haknya dibatasi dengan aturan yang dikemas lewat budaya. Sehingga untuk memelihara ingatan kita akan perjuangannya pada 21 April seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Kartini yang diputuskan oleh Soekarno melalui Keputusan Presiden No. 108 Tahun 1964 sebagai bentuk apresiasi atas jerih payah Raden Ajeng Kartini yang telah menyuarakan hak-hak Wanita dan nilai-nilai kesetaraan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL