Karbon kredit adalah instrumen keuangan yang berfungsi sebagai mekanisme kompensasi bagi perusahaan atau individu yang ingin mengimbangi emisi gas rumah kaca (GRK) mereka. Di Indonesia, karbon kredit dikenal secara resmi sebagai Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).Â
KEMBALI KE ARTIKEL