Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Baru Menjabat, Kapolda Jatim Berinovatif Pencanangan Kampung Tangguh Jogo Jatim di Jajarannya

29 Mei 2020   00:40 Diperbarui: 29 Mei 2020   10:47 1116 1
 Liputan Indonesia || Jatim - Dalam Penyebaran virus Corona ( Covid -19) yang mewabah di seluruh dunia belum juga selesai. Berbagai negara terus berlomba dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid -19 ini termasuk Indonesia.

Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran bersama Forkopimda Jawa Timur dan stakeholders yang ada terus mengoptimalkan penanganan pandemi corona ini, mulai dari PSBB hingga dibentuknya Kampung Tangguh untuk Covid -19.

Bahkan untuk memperkuat jejaring Kampung Tangguh, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran mengajak seluruh jajarannya untuk bersama - sama dengan intansi terkait dan elemen masyarakat bergotong - royong secara serius berupaya putus mata rantai Covid -19.

Selain itu Kapolda Jatim yang baru 15 hari bertugas di Polda Jatim ini, terus melakukan peninjauan Kampung Tangguh di beberapa wilayah yang ada di Surabaya Raya untuk memastikan Kampung Tangguh yang dibentuknya benar - benar berjalan optimal.

Seperti yang dilakukan Jenderal Polisi dengan dua bintang tadi malam,Senin ( 25/5/20) bersama beberapa PJU Polda Jatim meninjau Kampung Tangguh di Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir dan Kampung Tangguh di RW. 03 Kelurahan Moro Krembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.

Ketua Rw. Aris Mawansyah, S. E. dihadapan Kapolda Jatim dan rombongan menjelaskan bahwa Kampung Tangguh RW. 03 Kelurahan Moro Krembangan, ini sebanyak sebelas (11) RT dengan lebih kurang 650 KK yang terdiri dari 6.650 jiwa.

Untuk Kampung Tangguh di Kelurahan Moro Krembangan memiliki konsep atau sarana prasarana yang sama pada umumnya dengan Kampung Tangguh yang lainnya.

Hanya saja bedanya di Sidotopo ruang isolasi sementara menempati gedung sekolah TK sedangkan di Krembangan menempati salah satu rumah warga yang dipinjam pakaikan kepada pengurus RW.

"Ada warga kami yang meminjamkan rumahnya untuk runah isolasi jika ada warga yang terpapar covid -19," kata Aris.

Usai mengunjungi kedua Kampung Tangguh, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si memberikan apresiasi atas antusias warga masyarakat yang juga telah berjibaku dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah masing -masing.

"Kita lihat dan kita ketahui bersama bahwa antusias dan respon masyarakat luar biasa," kata Irjen Pol Fadil Imran.

Masih menurut Irjen Fadil Imran, masyarakat telah berupaya secara mandiri mengelola lingkunganya mencegah dan mengatasi pandemi covid-19 ini serta berupaya mengatasi permasalahan sosial yang ada di lingkungannya.

"Dan ini saya apresiasi," ungkap Irjen Pol Fadil Imran usai mengunjungi dua Kampung Tangguh di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.

Ditambahkan pula oleh Kapolda Jatim bahwa Kampung Tangguh yang dikunjunginya bukan hanya menangani pandemi covid-19 saja, akan tetapi bagaimana cara menangani permasalahan sosial masyarakat akibat dampak dari pandemi covid-19.

"Kalau hal ini bisa dilaksanakan oleh seluruh Kelurahan yang berbasis RW, maka apa yang kita upayakan akan semakin kuat untuk mengatasi covid-19 khususnya di Kota Surabaya ini " ucap Irjen Pol Fadil Imran, optimis.

Diharapkan oleh Irjen Fadil Imran,yang harus lebih ditingkatkan lagi untuk pencegahan Covid-19 adalah disiplin mulai diri sendiri dan dari keluarga.

"Harus guyub dan gotong royong untuk saling mengingatkan,dan ingat hidup disiplin jadikan vaksin covid -19, " tutur Kapolda Jatim.

Sementara itu untuk membuat efek jera  agar masyarakat benar - benar mematuhi anjuran Pemerintah, dalam kesempatan ini Kapolda Jatim menyampaikan bahwa kedepan nantinya tim harus turun bersama tiga pilar yaitu Satpol PP, Koramil, dan dari Polsek.

"Tiga pilar harus melaksanakannya secara berlapis baik dikampung, dijalan umum dan ditempat keramaian,"jelas Kapolda Jatim.

Namun demikian,Kapolda Jatim juga menekankan bahwa pihaknya tetap akan memperhatikan dampak dari penindakan yang akan dilakukan.

"Jika warung kecil akan dicarikan solusinya karena kalau ditutup akan menimbulkan masalah ekonomi,jadi penindakan hukumnya tetap humanis dan solutip," jelas Kapolda Jatim.

Sementara jika usahanya warung dan tidak sesuai dengan peraturan Wali Kota akan diberikan surat teguran dan jika diabaikan tetap akan dilakukan penindakan.

"Intinya kita harus bergotong -royong berupaya memutus rantai penyebaran Covid -19 ini dan disiplin kita jadikan vaksinnya," pungkas Kapolda Jatim. (one)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun