Diskon Natal dalam Perspektif Hukum Islam: Antara Etika dan Praktik Muamalah
25 Desember 2024 13:04Diperbarui: 25 Desember 2024 13:04461
Diskon Natal telah menjadi fenomena tahunan yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, termasuk umat Muslim. Sebagai bagian dari strategi pemasaran, diskon ini sering kali mencakup berbagai produk dan layanan, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga barang mewah. Namun, di kalangan Muslim, muncul pertanyaan: apakah memanfaatkan diskon Natal diperbolehkan dalam Islam? Artikel ini akan menguraikan hal tersebut berdasarkan pandangan hukum Islam dan nilai-nilai muamalah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.