PROBOLINGGO -- Ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh seorang dosen hendaknya dapat diaplikasikan secara komperhensif sesuai bidang ilmunya. Terlebih, dosen memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL