Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) menjadi poin yang tidak boleh diabaikan oleh instansi yang memiliki karyawan. Pemenuhan aspek K3L menjadi hal utama yang wajib dijaga oleh setiap instansi demi keselamatan dan kenyamanan bekerja para karyawannya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL