Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perspektif Fikih Muamalah Terhadap Metode Pembayaran Transaksi Jual Beli Pada Online Marketplace

6 Mei 2024   20:12 Diperbarui: 6 Mei 2024   21:21 385 1
Globalisasi dan perkembangan teknologi telah mengubah cara kita bertransaksi. Salah satu dampak signifikan adalah munculnya transaksi jual beli online atau e-commerce. Sebagaimana (Bahtiar, 2020) menyatakan bahwa E-commerce memiliki banyak keunggulan, seperti mendorong penghematan biaya transaksi, menghilangkan batasan ruang dan waktu, serta meminimalkan hambatan transportasi. Selain itu, e-commerce juga memfasilitasi komunikasi antara penjual dan pembeli, serta mengurangi biaya iklan dan transportasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun