Di dalam ajaran Islam, saling memaafkan itu dapat dilakukan kapan saja dan tidak harus dilakukan setelah ibadah puasa Ramadhan. Melainkan, seseorang yang berbuat salah harus segera meminta maaf
Untuk itu, Memafkan orang lain tidak mesti hanya dilakukan pada hari raya. Jumhur ulama sampai bersepakat bahwa hukum mengucapkan Selamat Lebaran atau Selamat Idul Fitri itu mubah (boleh)