oleh 'acha'Muh Arsad pada 07 Maret 2011 jam 8:43
CD Database Hasil Ujian CPNS Selayar Formasi 2010 yang diberikan oleh UI kepada Ketua MATRASS Wilayah Selayar pada tanggal 1 Maret 2011 di UI ketika dilakukan SCAN ULANG LJK Peserta Ujian, setelah dibuka oleh Programmer MATRASS ditemukan beberapa kejanggalan dan menjadi indikasi penting tentang terjadinya "REKAYASA" pada Nilai Hasil Ujian yang tertuang dalam "SKORING" yang menjadi dasar "Penetapan Kelulusan" Peserta, sebagai berikut :
1. Dalam CD Database tersebut tidak ditemukan file "SKORING" yang mengindikasikan bahwa Pihak UI dan Pemda Selayar sengaja menyembunyikan file tersebut karena ketakutan akan ditemukannya perbedaan antara SKORING Asli mereka simpan dengan SKORING yang diberikan kepada Pemda sebagai dasar untuk menetapkan kelulusan.
2. Dalam CD Database tersebut juga tidak ditemukan file Hasil Scanning LJK bagi peserta ujian dengan kualifikasi pendidikan S1 dan S2, yang ada hanya file Hasil Scanning bagi peserta dengan kualifikasi D2, D3 dan SLTA. Hal ini mengindikasikan adanya data yang disembunyikan pada Nilai Hasil Ujian kualifikasi pendidikan S1 dan S2 tersebut.
3. Hasil pengecekan copy LJK peserta yang lulus pada Jabatan Analis Potensi Pendapatan Daerah yang termasuk kategori "NILAI CANTIK" dengan selisih 0,1001 atas nama MUHAMMAD IKBAL nNomor Ujian 3036700668 ternyata ditemukan perbedaan 1(satu) huruf yaitu huruf "Q" dengan huruf "K". Pada LJK tertulis nama "MUHAMMAD IQBAL" yang ditulis langsung oleh yang bersangkutan, sementara pada SKORING tertulis "MUHAMMAD IKBAL". Hal ini merupakan indikasi paling kuat terjadinya "Rekayasa Skoring", artinya apa yang tertulis pada SKORING bukan murni hasil SCANNING, tetapi diketik "MANUAL" oleh Pihak UI berdasarkan "TITIPAN" Pemesannya yaitu Panitia Kabupaten.
4. Hasil pengecekan terhadap LJK Nilai Cantik juga menemukan beberapa orang yang dinyatakan lulus dengan Nilai Cantik itu ternyata berbeda "TANGGAL dan BULAN LAHIRNYA" antara yang tercantum pada LJK dengan yang tercantum pada SKORING. Hal ini juga menguindikasikan bahwa "Pengetikan Data tanggal dan bulan lahir mereka dilakukan secara "MANUAL" dan bukan "HASIL SCANNING".
5. Temuan-temuan sementara tersebut semakin mengindikasikan terjadinya "REKAYASA NILAI SKORING" Hasil Ujian CPNS Kabupaten Kepulauan Selayar formasi tahun 2010 yang dilakukan oleh Pihak PPSML UI bekerjasama dengan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga sangat layak untuk dilaporkan kepada Pihak Penegak Hukum untuk melakukan penelitian dan penyidikan terhadap kasus "NILAI CANTIK" tersebut.