Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Menteri Hukum dan HAM: Mahkamah Kehormatan Notaris, Perlindungan atau Bumerang Bagi Hukum?

9 Maret 2017   17:05 Diperbarui: 10 Maret 2017   08:00 823 2
Profesi Notaris adalah profesi terhormat yang memiliki kewenangan untuk membuat akta-akta otentik. Jabatan tersebut langsung dituliskan dengan peraturan:

  • Statsblad 1860 - 3, Reglement op het Notaris-ambt in Indonesie, Ordonansi 11 Januari 1860,
  • UU. no. 30 tahun 2004,
  • UU no. 2 tahun 2014, tentang Perubahan atas UU. no. 30 tahun 2014, Jabatan Notaris;
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun