Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Bravo Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

17 Februari 2014   00:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:46 270 0

Jumat, 14 Februari 2014 -

Sejak 2 tahun yang lalu, semasa Andi Herman menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, puluhan LSM membuat laporan terkait penyimpangan-penyimpangan penggunaan anggaran (APBD) di wilayah kota Administrasi Jakarta Timur. Laporan para LSM disertai data-data dan hasil investigasi di lapangan. Tetapi, laporan-laporan ini tidak pernah mendapat tanggapan berarti. Surat-surat laporan dari para LSM tidak ditindaklanjuti,  hanya menjadi tumpukan surat tanpa arti.

Tanggal 22 Mei 2013, saat mendapat kabar mengenai penggantian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, LSM Lintas Rakyat bersikap skeptis. Kami sempat menurunkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memiliki Kajari Baru, tanpa harapan yang membumbung tinggi.

Tim LR sempat mendengar adanya penolakan undangan makan malam yang biasa diadakan walikota terhadap Kajari baru.

Tanggal 11 Oktober 2013, warga Jakarta Timur mulai terhenyak saat mendengar kabar bahwa Fanda Fadly Lubis, lurah Ceger resmi dijadikan tersangka. Sebuah berita yang tidak biasa bagi para LSM yang sudah jenuh dengan surat-surat pelaporan tanpa tindak lanjut.

Ini luar biasa....!!! Secercah doa kami, mudah-mudahan ini bukan hanya upaya cari pamor saja. Mudah-mudahan ini jadi awal pendobrakan pemberantasan korupsi di Jakarta Timur.

Tanggal 25 Oktober 2013 pukul 10 pagi, tim LR, RS memberikan informasi tentang mantan lurah Pulogadung Tema Yuliman yang mulai di BAP. Tepat pukul 15.00, mantan lurah itu langsung masuk mobil tahanan Kejaksaan. Saya sempat ikut meliput dan mengambil gambar saat TY digiring memasuki mobil tahanan Kejaksaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun