Korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi. Menurut Harry korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang dapat merugikan demokrasi serta hak-hak sosial dan ekonomi secara luas. Pasalnya korupsi yang dilakukan baik dari lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dapat berimbas kepada kesejahteraan rakyat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL