Kisruh permasalahan poligami kembali menyeruak. Jagat maya dihebohkan dengan Qanun Hukum Keluarga yang akan melegalkan poligami. Peraturan poligami yang akan di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masih dalam tahap akhir. Permasalahan pelegalan poligami Aceh menyebar dengan cepatnya dijagat maya. Pro dan kontra akan tetap selalu ada, selama manusia berada dibumi.
KEMBALI KE ARTIKEL